Cibinong, Humas LIPI. Asia Pacific Center for Ecohydrology (APCE) merupakan Center
II Category UNESCO yang dijalankan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak 28 Maret 2011. APCE mempunyai tugas dan
fungsi mengidentifikasi permasalahan permasalahan sumber daya air di kawasan Asia
dan Pasifik serta potensi solusinya melalui konsep ekohidrologi.
Prof. Ignasius DA Sutapa, M.Sc, Direktur APCE menjelaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, APCE telah menetapkan tujuan
strategis. “Ada empat tujuan strategis APCE yakni memperkenalkan sumber daya lokal
berdasarkan penelitian ekohidrologi, memperkuat kapasitas lokal, menyediakan akses yang mudah ke sumber daya lokal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pendekatan ekohidrologi berbasis sumber daya lokal,” terang Ignas pada
SNSU BSN International Webinar (6/11).
Dirinya menjelaskan hal terkait tema webinar tentang ekohidrologi. “Ekohidrologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara proses hidrologi dan ekologi, vegetasi,
sungai dan danau pada catchment scale. Hal ini berkaitan dengan faktor hidrologi
dan ekologi yang mengubah kondisi ekosistem sehingga mempengaruhi perubahan kualitas air,” jelas Ignas.
“Ekohidrologi merupakan pendekatan baru yang penting untuk sumber daya air dan
pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan,” sambung Ignas. Ignas menegaskan konsep
ekohidrologi dapat meningkatkan pengelolaan kualitas air dengan menggunakan teknologi
sebagai ecosystem properties untuk melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan
kualitas air, dan kelestarian ekosistem.
Ignas menerangkan APCE telah mencoba melakukan beberapa kegiatan aplikasi ekohidrologi diantaranya adalah demosite ekohidrologi di Waduk Saguling dan sekitarnya, yang menjadi demosite
ekohidrolog di Asia Pacific Center for Ecohydrology. “Demosite ini dikembangkan dan didirikan oleh APCE - UNESCO C2C bekerjasama dengan Kantor
UNESCO Jakarta, Puslit Limnologi- LIPI, PT. Indonesia Power dan Kabupaten Bandung
Barat,” paparnya.
“Selain itu APCE juga membangunan Instalasi Pengolahan Air Gambut (IPAG60) untuk
mendukung pelayanan air bersih di daerah marginal. Masyarakat lokal di sekitar lahan gambut mendapat pelayanan kualitas air bersih yang sangat rendah sehingga perlu inovasi dan teknologi yang sesuai untuk pengolahan air gambut,”
pungkas Ignas. (yli ed sl)