PROSEDUR PKL, MAGANG DAN PENELITIAN

Sebagai salah bentuk dari layanan kepada masyarakat, Pusat Penelitian Limnologi - LIPI siap menerima siswa atau mahasiswa yang akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL), magang ataupun penelitian untuk tugas akhir (skripsi, tesis atau disertasi) sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Puslit Limnologi yang bergerak dalam bidang penelitian perairan darat dengan segala aspeknya.


Adapun prosedur yang harus ditempuh untuk melaksanakan PKL, Magang ataupun Penelitian di Puslit Limnologi - LIPI adalah sebagai berikut:

  • Pihak sekolah atau universitas mengajukan permohonan secara tertulis kepada Pusat Penelitian Limnologi LIPI.
  • Permohonan akan ditinjau oleh Kepala Pusat Penelitian Limnologi LIPI, Hasil peninjauan Kepala Puslit akan didisposisikan kepada Kepala Sub Bag Disker.
  • Apabila permohonan disetujui akan dibuatkan surat persetujuan yang disahkan oleh Kepala Pusat Penelitian Limnologi LIPI yang ditujukan kepada pihak sekolah atau universitas, dan di disposisikan kepada Peneliti yang ditunjuk menjadi pembimbing selama PKL, Magang atau Penelitian. Apabila tidak disetujui akan diinformasikan secara tertulis melalui surat resmi, email atau telepon.
  • Peneliti yang mendapat disposisi atau ditunjuk sebagai pembimbing melakukan pembimbingan pada siswa atau mahasiswa selama pkl, magang dan penelitian.
  • Selama bimbingan siswa atau mahasisa membuat laporan draft PKL/Skripsi/Tesis/Disertasi, dan di laporkan kepada pembimbing.
  • Peneliti yang ditunjuk sebagai pembimbing mengkoreksi draft Laporan, sampai menjadi laporan akhir. Menyerahkan hasil koreksi ke siswa/mahasisa, dan ikut serta pada saat pengujian skripsi/tesis
  • Diakhir kegiatan, siswa atau mahasiswa diwajibkan menyelesaikan laporan PKL, skripsi, tesis atau disertasi yang dikoreksi langsung oleh pembibing terkait untuk disahkan.
  • Pengesahan terhadap laporan akhir yang sudah disetujui oleh pembimbing, kemudian diserahkan kepada siswa/mahasiswa kembali untuk dibuat dalam bentuk buku (dicetak) dan akan disahkan dan ditandatangani oleh pembimbing dan Kepala Pusat Penelitian Limnologi LIPI dan di cap resmi.
  • Sebagai dokumentasi Puslit, siswa atau mahasiswa wajib menyerahkan beberapa salinan laporan akhir yang sudah disahkan ke pembimbing dan puslit limnologi melalui Sub Bagian Disker sebagai arsip yang akan di simpan di perpustakaan Limnologi LIPI.
  • Subbag Disker memberi Kuosioner kepada siswa/mahasiswa untuk menilai kepuasan pelanggan.